Tanya Jawab
Kepala Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sarmi adalah bapak Drs. PEKPEKAI VIKTOR, M.Si
BAPPEDA mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Merumuskan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah;
- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
- Mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan penyusunan perencanaan pembangunan Pusat, Provinsi dan Kabupaten;
- Pembinaan dan pelaksana tugas dibidang pembangunan daerah;
- Melaksanakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian baik antar instansi dilingkungan Pemerintah Daerah maupun dengan Instansi lain atau lembaga mitra pembangunan;
- Mengkoordinasi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah;
- Mengkoordinasi penelitian dan pengembangan pembangunan daerah;
- Mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi penataan ruang dan tata guna lahan;
- Menyusun data dan informasi pembangunan daerah;
- Mengkoordinasikan laporan pertanggungjawaban Bupati setiap tahun akhir masa jabatan;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
Perencanaan pembangunan daerah terdiri dari 4 (empat) tahapan yakni;
- penyusunan rencana;
- penetapan rencana;
- pengendalian pelaksanaan rencana; dan
- evaluasi pelaksanaan rencana;
Infrastruktur transportasi memang sangat penting, semoga Papua menjadi kota yang maju.... read more