Tanya Jawab

Kepala  Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sarmi adalah bapak Drs. PEKPEKAI VIKTOR, M.Si

BAPPEDA mempunyai fungsi sebagai berikut :

  1. Merumuskan kebijakan teknis di bidang perencanaan pembangunan daerah;
  2. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
  3. Mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan penyusunan perencanaan pembangunan Pusat, Provinsi dan Kabupaten;
  4. Pembinaan dan pelaksana tugas dibidang pembangunan daerah;
  5. Melaksanakan koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian baik antar instansi dilingkungan Pemerintah Daerah maupun dengan Instansi lain atau lembaga mitra pembangunan;
  6. Mengkoordinasi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah;
  7. Mengkoordinasi penelitian dan pengembangan pembangunan daerah;
  8. Mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi penataan ruang dan tata guna lahan;
  9. Menyusun data dan informasi pembangunan daerah;
  10. Mengkoordinasikan laporan pertanggungjawaban Bupati setiap tahun akhir masa jabatan;
  11. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

Perencanaan pembangunan daerah terdiri dari 4 (empat) tahapan yakni;

  • penyusunan rencana;
  • penetapan rencana;
  • pengendalian pelaksanaan rencana; dan
  • evaluasi pelaksanaan rencana;

Kategori Berita

Komentar Terbaru

  • Andi

    Infrastruktur transportasi memang sangat penting, semoga Papua menjadi kota yang maju.... read more

DARI GALERI

Galeri Kegiatan

+ Lihat Galeri

Kepala Bappeda

Drs. PEKPEKAI VICTOR, M.Si KEPALA BAPPEDA

NIP  : 196404061994031011
...


+ Selengkapnya

Kabar Terbaru

SARMI-Program kesehatan di Kabupaten Sarmi merupakan program kesehatan yang terbaik di Papua, bahkan di Indonesia. Pasalnya program kesehatan di ...

+ Selengkapnya

Kontak Kami

capca
icon
icon
Sedang Memproses...